GRESIK,iNews.id - Sebuah kejadian baru-baru menjadi viral karena memperlihat seorang pria di Gresik menikah dengan seorang dengan seekor kambing. Melihat hal itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik bergerak cepat menyikapinya. MUI menilai prosesi pernikahan tersebut telah menyimpang dari syariat islam dan meminta pelaku bertaubat serta memohon ampunan kepada Allah SWT.
Hal itu disampaikan Ketua MUI Kabupaten Gresik KH Mansoer Shodiq di ruang kerjanya, Selasa (7/6/2022) sore.
KH Mansoer mengatakan, MUI Gresik secepatnya memanggil sejumlah pihak, termasuk saksi-saksi, di antaranya Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto. Nur Hudi merupakan pemilik pesanggarahan tempat pelaksanaan ritual pernikahan aneh tersebut.
Dia menegaskan, sesuai fitrahnya manusia diciptakan berpasang-pasangan laki-laki menikah dengan Wanita. Begitu juga hewan jantan berpasangan dengan hewan betina.
"Terkait adanya video manusia menikahi kambing, nyata-nyata telah melakukan perbuatan haram, para pelaku berdosa,” ucap KH Mansoer.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait