Kembali Berulah Setelah Keluar dari Penjara, Sindikat Begal Ditangkap

Adi Haryanto
Ilustrasi, (Foto : okezone)

CIMAHI,iNews.id - Polres Cimahi berhasil meringkus sindikat begal. Pelaku yang berjumlah dua orang masing-masing berinisial WR (22) dan TR (19) ditangkap usai menjalankan aksinya di Jalan Raya Cililin, Kampung Cileutik RT 02/02 Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (8/5/2022).

"Pelaku ditangkap di daerah Cililin, dari mereka turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatan," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila, Jumat (20/5/2022).

Pelaku biasa melakukan aksinya dengan memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor atau menendang hingga pengendara terjatuh. Saat korban terjatuh dan terluka, baru pelaku kemudian membawa kabur motor korbannya.

Biasanya yang menjadi target para pelaku pengendara motor yang seorang diri dan mencari tempat-tempat sepi. Sebab pelaku kerap beraksi pada malam hari, terbukti saat ditangkap usai menjalankan aksinya di Jalan Raya Cililin saat itu, dimalam hari sekitar pukul 22.00 WIB.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network