JAKARTA,iNews.id - Ekspor minyak goreng berhasil digagalkan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan yang akan dikirim ke Timor Leste.
Terdapat delapan kontainer dengan 81.000 liter minyak goreng berhasil disita di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Eksportir mengelabuh dengan tidak mencantumkan minyak goreng dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Naga yang juga menjabat sebagai PIt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono menegaskan keberhasilan ini berkat koordinasi dan sinergi antarlembaga pemerintah dalam menjalankan perintah Presiden RI Joko Widodo.
"Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya, Kamis (12/5/2022).
Dia menuturkan, Kemendag juga akan terus berkomitmen meningkatkan sinergi dan kerja sama antar lembaga.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait