AS saat ini menunjuk empat negara sebagai negara sponsor terorisme: Iran, Suriah, Korea Utara, dan Kuba.
Rusia meluncurkan invasi ke Ukraina pada 24 Februari dan sejak itu Washington dan sekutu Barat-nya telah memberlakukan sanksi perdagangan yang berat terhadap Moskow, serta Presiden Vladimir Putin, sekutunya, dan para oligarki Rusia.
Hingga Rabu kemarin, PBB melaporkan 2.787 warga sipil Ukraina tewas akibat perang dan 3.152 warga sipil lainnya terluka. Estimasi diperkirakan cukup tinggi.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman https://international.sindonews.com/read/756613/42/semakin-memanas-as-berniat-nyatakan-rusia-negara-sponsor-terorisme-1651111459
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait
