Negara-negara tersebut ditunjuk oleh Rusia sebagai negara "tidak ramah" dan di bawah undang-undang baru harus memenuhi persyaratan tertentu dalam pembayaran untuk kebutuhan pokok seperti gas alam – mentransfer uang ke bank tertentu di Rusia dan mengubahnya menjadi rubel, mengenai mata uang yang diteken dalam kontrak.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 21 April 2022 - 23:13 WIB oleh Berlianto dengan judul "Balas Dendam Berlanjut, Rusia Sanksi Wapres AS dan Mark Zuckerberg". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://international.sindonews.com/read/750377/41/balas-dendam-berlanjut-rusia-sanksi-wapres-as-dan-mark-zuckerberg-1650557068
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait