JAKARTA,iNews.id - Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana telah ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), jika menghitung kekayaannya ternyata bilangannya sungguh fantastis.
Kejagung menetapkan Indrasari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya.
"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).
Usai ditetapkan jadi tersangka, Indrasari Wisnu Wardhana dicopot dari jabatannya. Kini Mendag menunjuk Veri Anggrijono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perdaglu Kemendag.
Lalu berapa harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana?
Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Indrasari Wisnu Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2021 untuk periodik 2020.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait