Jadi Tersangka Korupsi Minyak, Dirjen Kemendag Punyai Total Kekayaan Rp4,4 Miliar

Tim iNews.id
Dirjen Kemendag memiliki total kekayaan Rp4,4 Miliar, (Foto : Sindonews)

JAKARTA,iNews.id - Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana telah ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), jika menghitung kekayaannya ternyata bilangannya sungguh fantastis.

Kejagung menetapkan Indrasari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya.

"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

Usai ditetapkan jadi tersangka, Indrasari Wisnu Wardhana dicopot dari jabatannya. Kini Mendag menunjuk Veri Anggrijono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perdaglu Kemendag.

Lalu berapa harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana?

Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Indrasari Wisnu Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2021 untuk periodik 2020.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network