"Sebagai pimpinan di Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai Kemendag dalam menjalankan tugasnya, selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia," jelasnya.
Mendag Lutfi menuturkan, bahwa perkembangan terakhir ini merupakan titik terang dari ikhtiar yang diupayakan bersama selama ini untuk mengatasi permasalahan utama, yakni isu kelangkaan minyak goreng.
"Sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah kami masih belum selesai. Salam, Muhammad Lutfi," tutupnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO). Kejagung menyebut, para tersangka ini menyebabkan kerugian perekonomian negara.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait