Di sisi lain, penggugat juga meminta pengadilan menyatakan merek I Am Geprek Bensu dan logo Geprek Bensu yang terdaftar pada 6 September 2019, 24 Mei 2019, mempunyai persamaan pada pokoknya maupun secara keseluruhan dengan merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr. Karena itu harus batal demi hukum.
Selain itu, penggugat juga meminta pengadilan menghukum Ruben menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek Geprek Bensu By Ruben Onsu atau yang disebut juga I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu.
Namun tidak terbatas kepada perbuatan memproduksi, mengedarkan dan atau memperdagangkan usaha bisnis makanan merek tersebut.
Meski demikian, Ruben Onsu sampai saat ini belum buka suara terkait gugatan ini. Bahkan di Instagram pribadinya, suami Sarwendah itu tampak asyik membagikan beberapa merchandise dari Geprek Bensu miliknya ke beberapa artis, salah satunya Wendi Cagur.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait