Kesimpulan bahwa Abdul Manaf tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando diperkuat dengan pemeriksaan terhadap alibi yang bersangkutan.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan Gedung DPR/MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," tutur Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka pengeroyokan terhadap Ade Armando yakni Muhammad Bagja, Komarudin dan Dhia Ul Haq.
Selain itu, polisi juga telah menangkap satu orang provokator terkait pengeroyokan Ade Armando, yakni Arif Pardiani.
Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti demonstrasi mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait