JAKARTA,iNews.id - Ade Armando dikeroyok dan pakaiannya dilucuti saat aksi demo di depan DPR pada Senin 11 April 2022 lalu. Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengatakan, ia akan memberikan uang Rp50 Juta jika dapat menemukan pelaku pelucutan baju Ade Armando.
"Kita beri Rp50 juta bagi dari uang patungan tim pengacara bagi mereka yang bisa memberikan informasi terhadap terduga pelaku yang didpati melucuti celana Ade Armando," ujar Muannas kepada MPI, Selasa (19/4/2022).
Muannas juga mengatakan ciri-ciri pelaku pelucutan Ade Armando sempat terekam. "Pelaku menggunakan topi dan berambut pirang kepada pihak berwajib," katanya.
Ia juga berharap peran ibu-ibu yang pertama kali yang meneriaki Ade Armando serta kedua orang yang melucuti celana Ade Armando agar segera di proses secara hukum.
"Dari pengeroyokan bermula dengan menuduh Ade Armando menghina agama. Kedua orang yang pakai topi dan berambut pirang belum diketahui punya peran penting mempermalukan klien kami," katanya menambahkan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait