Ia melanjutkan, unjuk rasa yang akan digelar besok, juta bertentangan dengan jam pelajaran yang digelar di sekolah.
"Selain itu, ajakan untuk mengikuti unjuk rasa pada saat jam belajar tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan," tuturnya.
Namun, siswa SMK tetap bisa menyalurkan aspirasi. Mereka bisa menyampaikan aspirasinya di ranah edukasi atau pendidikan, serta di bawah pembinaan dari orang tua.
"Penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi yang aman dan di bawah pembinaan para pendidik serta orang tua," tuturnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait