Arab Saudi Juga Batasi Penggunaan Pengeras Masjid Selama Ramadan 2022

Ahmad Muhajir
Selama ramadan 2022 Saudi Arab akan batasi penggunaan Pengeras Masjid, (Foto: Dok/Okezon.com)

JAKARTA,iNews.id - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi mengeluarkan peraturan tentang pembatasan penggunaan pengeras masjid di bulan Ramadan 2022.

Disadur dari Saudi Gazette, Rabu (30/3/2022), aturan mengenai pembatasan penggunaan pengeras suara ini, termasuk yang ada di dalam masjid.

Kementerian Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan Arab Saudi telah menetapkan tingkat yang diizinkan dari sistem suara internal di masjid-masjid.

Mereka menekankan, tingkat kenyaringan perangkat internal di masjid tidak boleh melebihi sepertiga dari tingkat pengeras suara.

Selanjutnya, Arab Saudi juga telah meminta karyawan masjid untuk terus mematuhi edaran yang mengatur pembatasan penggunaan pengeras suara eksternal hanya untuk panggilan salat pertama dan kedua yaitu adzan dan iqamah.

Selain itu, pemerintah setempat juga mengeluarkan beberapa arahan untuk mempersiapkan masjid sebelum dimulainya bulan suci Ramadan 2022.

Arahan yang paling menonjol, yakni melarang pengumpulan sumbangan keuangan oleh karyawan masjid untuk kegiata buka puasa.

Kemudian, mewajibkan organisasi yang berencana mengadakan buka puasa bersama untuk mengajukan permohonan persetujuan dan mendapatkan izin dari Kementerian.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network