"Doa emak-emak terkabul karena sudah berapa kali nyoba bikin peyek dengan cara direbus gagal," timpal nitaimranibrahim
Permasalahan minyak goreng ini sudah terjadi sejak akhir tahun lalu. Mulai dari langka di pasar hingga harganya yang naik tak wajar. Pemerintah pun akhirnya menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter.
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp.14.000/liter. Kebijakan ini diberlakukan Rapat Terbatas Presiden Joko Widodo bersama dengan Menko Airlangga dan jajaran kabinet, terkait dengan Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait