Benarkah Haram Hukumnya Berpuasa Setelah Nisfu Sya’ban?

Rusman H Siregar
Puasa setelah Nisfu Syaban dihukumi haram oleh para ulama kecuali karena tiga hal ini. (Foto/Ist)

Dari hadis di atas, yang pertama Rasulullah SAW melarang puasa setelah Nisfu Syaban. Hadis kedua Rasulullah melarang puasa setelah Nisfu Syaban kecuali orang yang punya kebiasaan puasa sebelumnya. Dan hadis ketiga menunjukkan bahwa Rasulullah puasa di banyak hari-hari bulan Syaban.

Kesimpulan

Silakan berpuasa sebanyak-banyaknya di bulan Syaban dari awal Syaban hingga akhir. Kemudian, jangan berpuasa setelah tanggal 15 Syaban kecuali disambung dengan hari sebelumya atau untuk mengganti puasa atau karena kebiasaan berpuasa di hari-hari sebelumnya.

Wallahu A'lam

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network