Sistem politik demokrasi di Indonesia yang didalamnya terdapat mekanisme pemilu itu sendiri dapat dimaknai sebagai bagian dari proses (as process). Karena sifatnya yang as process, maka politik bukanlah sesuatu yang final, taken for granted -atau dalam bahasa ulumul Qur’an disebut qoth’i-. Tetapi ia terus-menerus berkembang dalam dimensi waktu dan ruang (bi tahghayyuri zamân wa al makân), dan selalu terbuka ruang untuk didiskusikan.
Oleh karenanya, dapat dipahami mengapa kemudian Program Studi (Prodi) S2 Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Salatiga bekerjasama dengan Bawaslu Kota Salatiga dan Center For Education, Peace And Social Justice (CEPASO) menganggap penting untuk melakukan kajian tentang kehidupan berkeluarga dalam membangun peradaban politik yang baik. Kajian tersebut akan dikemas dalam bentuk kegiatan seminar yang bertajuk “Pendidikan Politik Berbasis Keluarga”.
Tema kajian dalam seminar tersebut mungkin bagi sebagian akademisi tampak aneh atau bahkan janggal. Mengapa? karena mencoba “mengawinkan” paling tidak tiga disiplin keilmuwan, yakni; pendidikan, politik dan hukum keluarga. Akan tetapi, jika kita pahami lebih dalam, “kenekatan” tema inilah yang justru menghasilkan novelty (jika meminjam istilah para mahasiswa doctoral).
Tema seminar tersebut bisa terbilang “nonmainstream” yang mencoba keluar dari sekat-sekat disiplin keilmuan yang rigid, kaku dan monolitik. Inilah yang mungkin oleh para pakar disebut sebagai interdisciplinary atau multidisciplinary. Sebuah pendekatan keilmuan yang tidak lagi terbelenggu pada satu disiplin keilmuan ansich –Husein Al Attas mengistilahkan dengan “captive mind” / minda terbelenggu- menuju konstruksi berfikir minda merdeka (see, Akbar: 2020).
Meminjam istilah Hasan Hanafi (2005), seorang pakar Islam kontemporer dari Mesir dalam kitabnya Min al-Nash ila al Waqi’, tema seminar ini terbangun dan dibangun atas tiga dimensi kesadaran, yakni al-wa’yu al-amalī (kesadaran praksis), al-wa’yu al-tarīkhī (kesadaran historis) dan al-wa’yu al-nadzārī (kesadaran teoritis).
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait