SALATIGA,iNews.id - Dilatar belakangi oleh maraknya permasalahan dalam keluarga yang komplek ,Program Pascasarjana Hukum Keluarga Islam ( HKI) IAIN Salatiga mengadakan Interdiciplinery colloquium yang digelar secara online dengan mengusung tema " Keadilan dalam Hukum Keluarga Islam" Rabu,(9/3/2022). Dalam diskusi tersebut Ketua ADHRI Prof. Dr. Khoirudin Nasution, M.A dan Dr. Faqihudin Abdul Qodir dari Fahmina Institute hadir sebagai pemateri Utama.
Dr. Faqihudin memaparkan saat ini hukum keluarga di Indonesia sudah memiliki konsep yang kuat. Dengan adanya hukum Islam yang sepenuhnya mengandung hikmah dan memberikan pengetahuan, dapat dijadikan solusi dan keadilan dalam kehidupan rumah tangga.
Namun dalam pelaksanaannya timbul permasalahan, Dr. Faqihudin mengatakan walaupun mempunyai konsep yang kuat tetapi bagaimana cara untuk merealisasikan hukum tersebut, " Walaupun kita punya konsep bagus, tapi yang jadi permasalahannya bagaimana agar keadilan dan pengetahuan yang ada dalam hukum Islam ini dapat diwujudukan dalam kehidupan nyata" ucap Dr.Faqihuddin.
Mubadalah hadir sebagai solusi untuk mewujudkan keadilan dan kebaikan dalam kehidupan keluarga. Karena mubadalah menekankan pada aspek "kesalingan" dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.
"Mubadalah adalah salahsatu cara sehingga anggota keluarga jika dituntut untuk berbuat baik semua harus menerima dan melakukan, jangan kebaikan hanya dirasakan laki laki tapi perempuan kesakitan. " tambah Dr. Faqihuddin.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait