BREAKING NEWS! Turis Asing Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai Diterapkan 7 Maret

Pradita Ananda
Menparekraf Sandiaga Uno (Foto : Kemenparekraf)

JAKARTA,iNews.id - Bagi Turis Asing atau Pelaku Luar Negeri (PPLN) lain yang masuk Bali akan diterapkan kelonggaran dengan pembebasan Karantina mulai 7 Maret 2022.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno.

"Sudah diputuskan oleh Presiden bahwa mulai 7 Maret 2022, Bali akan diwajibkan bebas karantina untuk para pelaku perjalanan internasional yang telah vaksin lengkap juga booster," ujar Sandi dalam program iNews Room, Jumat (4/3/2022).

Sandi menambahkan, keputusan bebas karantina bagi PPLN yang memasuki Bali ini akan menjadi trial bagi wilayah lainnya. Jika sukses berjalan lancar, maka ke depannya daerah-daerah lain di Indonesia akan menerapkan aturan yang sama, bebas karantina.

"Seandainya dalam sepekan berhasil diimplementasikan, ini akan diberlakukan untuk seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil berbasis data, dengan dukungan semua pihak. Mari kita masuki era baru pariwisata kita yaitu bebas karantina," tambahnya.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network