Percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di Indonesia pemerintah melakukan vaksinasi booster kepada masyarakat. Belum lama pemerintah menambahkan jenis regimen vaksin Covid-19, vaksin dosis ketiga yang baru masuk daftar adalah vaksin Sinopharm.
Masuknya Sinopharm dalam daftar, menjadikan total ada enam jenis atau regimen vaksin yang telah mengantungi izin Badan POM didukung rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk dipakai di Indonesia.
Selain Sinopharm, jenis vaksin apalagi yang bisa dipakai sebagai booster di Indonesia dan berapa aturan dosisnya? Berikut data jenis vaksin booster di Indonesia dan aturan takaran dosisnya untuk masyarakat yang berusia di atas 18 tahun dan telah menerima vaksinasi dosis primer tiga bulan sebelumnya, seperti yang dipaparan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi ketika siaran langsung siaran pers Update Perkembangan COVID-19 di Indonesia Kemenkes RI, Selasa (1/3/2022).
1. Sinovac : Orang yang menerima dua dosis vaksin primer Sinovac, bisa diberi vaksin booster jenis AstraZeneca, Pfizer dan Moderna. Dosis untuk AstraZeneca sebanyak setengah dosis (0,25 ml), separuh dosis Pfizer (0,15ml), dan dosis penuh atau 0,5ml untuk Moderna.
2. AstraZeneca: Orang yang menerima dua dosis vaksin primer AstraZeneca, bisa mendapatkan satu dari tiga jenis vaksin booster memakai vaksin Moderna sebanyak separuh dosis (0,25ml), Pfizer sebanyak 0,15 ml atau setengah dosis, atau dosis penuh AstraZeneca itu sendiri yakni 0,5ml.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait