Politikus Partai Golkar Azis Samual Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI

Carlos Roy Fajarta
Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di Cikini, Jakarta Pusat. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA,iNews.id - Politikus Partai Golkar Azis Samual (AS) ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus  pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pratama. Azis sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan Endra Zulpan dalam konferensi pers kepada awak media di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (3/2/2022).


"Terkait update penanganan kasus yang terjadi pada 21 Februari 2022 Pukul 14.00 bertempat di RM Garuda Cikini Menteng Jakarta Pusat yaitu pengeroyokan yang dialami korban atas nama Haris Pratama yang juga Ketua DPP KNPI," ujar Endra Zulpan.

Kemudian, berkembang kepada pemanggilan seorang saksi atas nama Azis Samual yang pada Selasa 1 Maret 2022 Pukul 10.00 WIB pagi menghadiri pemanggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network