SALATIGA, iNews.id - Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 membuat Kota Salatiga memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. karena itu guna melindungi masyarakat Salatiga Pemerintah Kota (Pemkot) memperketat penerapan protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022, Kota Salatiga per 1 Maret 2022 masuk dalam PPKM level 4.
"Atas dasar itu, saya ingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan," kata Muh Haris usai mengikuti apel gelar pasukan operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 di Lapangan Polres Salatiga, Selasa (1/3/2022).
Menurutnya, naiknya level PPKM untuk Salatiga justru harus disikapi dengan baik dan kerja sama dari semua pihak dibutuhkan di sini.
“Kita tetap dan terus bersinergi dengan pihak lain, Kapolres, Dandim, Ketua PN dan semua pimpinan Forkopimda. Para tokoh masyarakat juga harus betul-betul mengedukasi bersama. Sehingga masyarakat punya komitmen untuk terus menjaga protokol kesehatannya,” ujarnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait