Padahal menurut kajiannya tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara adzan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing. Menteri Agama justru mengajak umat Islam untuk menggunakan pengeras suara sebagai syiar dakwah dan berbagai keperluan masyarakat lainnya sesuai dengan aturan untuk kemaslahatan bersama.
“Framing ini jelas teknik manipulasi informasi yang ditujukan memancing sisi emosional umat islam dengan angle membenturkan sesuatu yang sakral dengan hal yang tabu. Pola lama yang dicoba lagi,” sambungnya.
Menag sendiri memberikan banyak contoh tentang sumber kebisingan di tengah masyarakat yang faktual. Berbagai contoh kebisingan yang disampaikan Menag itu menurut Gus Syafiq membuat Menag mengambil benang merah bahwa suara-suara apapun suara itu harus diatur supaya tidak menjadi gangguan.
“Gus Dur jauh hari sudah menulis tentang Islam Kaset dan kebisingan sosial bahkan ditulis di tahun 1982 karena kita semua menjunjung tinggi kaidah Dar’ul Mafasid Muqoddamun Ala Jalbil Mashalih. Mencegah kemudharatan itu harus menjadi skala prioritas diatas mengambil kemaslahatan. Saya kira cukup gerakan framing ini dan sudahi,” paparnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait