PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022

Raka Dwi Novianto
Pemerintah perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 28 Februari 2022. (MNC Portal)

Selain itu, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya, dan Malang Raya juga masih diberlakukan PPKM level 3.

"Untuk wilayah aglomerasi Jabodabek Bali DIY Bandung Raya Surabaya Malang Raya dan saat ini masih berada pada level 3," ujar Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (21/2/2022).

Ia menjelaskan, selain itu, ada beberapa daerah lainnya yang juga diberlakukan PPKM level 3.

"Juga mulai banyak kabupaten kota masuk ke dalam assessment level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya," tutur Luhut.

Editor : Febyarina Alifah Hasna Nadzifah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network