Status PPKM Level 2, Pemkab Semarang Bakal Tambah Tenaga Kesehatan

Febyarina Alifah Hasna' Nadzifah
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dalam sambutannya pada kegiatan Musda DPD PPNI ke-10. (Foto: dok/Staf Komunikasi Publik Pemda Semarang)

KABUPATEN SEMARANG, iNews.id – Akibat kasus aktif Covid-19 di wilayah Kabupaten Semarang yang terus meningkat secara signifikan, kini status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Semarang naik level menjadi level 2.

Tercatat pada tanggal 17 Februari 2022 kemarin, ada sebanyak 859 kasus aktif di Kabupaten Semarang yang kemudian naik 161 kasus di hari berikutnya.

“Kalau beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Semarang ini sudah zero covid atau kosong selama kurang lebih satu setengah bulan. Selama kurun waktu sepuluh hari terakhir ini naiknya cukup tajam. Antara yang sembuh dengan yang aktif lebih tinggi yang aktif,” terang Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dalam sambutannya pada kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-10 di The Wujil Resort, Sabtu (19/02/22).

Menanggapi hal tersebut, Ngesti menyampaikan bahwa pihaknya akan menambah tenaga kesehatan (nakes), baik perawat maupun yang lainnya.

“Sesuai dengan visi misi saya dengan pak Wakil Bupati Semarang, di tahun 2022 ini dalam waktu yang tidak lama kami juga akan menambah tenaga kesehatan,” ungkap Ngesti.

Upaya ini dimaksudkan dalam rangka mendampingi kesehatan masyarakat juga membuka lapangan kerja bagi para tenaga medis khususnya di wilayah Kabupaten Semarang.

Editor : Febyarina Alifah Hasna Nadzifah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network