SURABAYA,iNewsSalatiga.id - Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dari Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga mengadakan kunjungan kerja lapangan (KKL) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya pada 6 Juni 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari proses legislasi di DPRD, terutama yang berkaitan dengan pengembangan pariwisata halal.
Dalam sambutannya, Dr. Farkhani, S.H., S.H.I., M.H., selaku Wakil Dekan Bidang Akademik FaSya UIN Salatiga, menekankan pentingnya KKL sebagai bagian dari pembelajaran praktis bagi mahasiswa. "Dengan adanya KKL ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi DPRD serta proses legislasi yang berlangsung, khususnya mengenai pariwisata halal," ujar Dr. Farkhani.
Hj. Khusnul Khotimah, S.Pd.I, M.Pd.I., Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, memaparkan tiga fungsi utama DPRD yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. "Legislasi mencakup pembuatan peraturan daerah (Perda), anggaran berkaitan dengan penyusunan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pengawasan bertujuan mengawasi kinerja pemerintah daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, Hj. Khusnul Khotimah mengungkapkan bahwa saat ini DPRD fokus pada pengembangan kawasan Ampel dan Kota Lama Surabaya sebagai destinasi wisata halal. "Ampel dan Kota Lama memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata halal. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang baik untuk menata dan mengembangkan wilayah tersebut," tambahnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait