SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kini PPKM Mayoritas daerah di Jawa Tengah terbagi menjadi 3 kreteria : PPKM level 1, Level 2 dan yang terbaru kini Level 3. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Tengah menjadi diperpanjang Kembali Sepekan yaitu hingga Senin 21 Februari 2022.
Sebanyak 9 kabupaten/kota masuk dalam kriteria level 3, sisanya 25 kabupaten/kota berstatus level 2.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan menyebut, untuk daerah dengan PPKM level 3 pemerintah akan menyesuaikan batas maksimum work from office (WFO) yang sebelumnya 25% menjadi 50%. Selain itu, untuk aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat baik di fasilitas umum dan tempat wisata juga dinaikan menjadi 50%.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan siap mengikuti aturan dari pemerintah pusat, termasuk ketika ada daerah di Jateng yang masuk kriteria level 3. Ganjar menghimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan dan terus menggenjot vaksinasi.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait