BOGOR,iNews.Id - seorang anak dari pasangan Ade Ahyan dan Tanti Rusmawati, warga Kampung Pangawaren Desa Sukaratu Kecamatan Bojong Picung Cianjur Jawa barat panggil saja Ujang (6) diketahui kecanduan memakan kertas papir tembakau.
Menurut pengakuan sang ayah Ade Ahyan, kebiasaan buruk anaknya terus berkepanjangan hingga kini, berawal saat ia dan kakek sang bocah bermodalkan papir dan tembakau melintingnya menjadi rokok dan menghisapnya bersama dilihat oleh sang bocah. Kemudian ujang iseng iseng memainkan kertas papir tembakau yang tersisa dan menjilatnya terasa manis dan dari situlah kebiasaan buruk sang bocah berawal berkepanjangan hingga kini di usianya yang menginjak enam tahun.
Awalnya saya kebiasaan bikin rokok lintingan bareng kakeknya. Ujang sering ikut ngumpul saat saya melinting tembakau pake kertas papir dari situ dia sering meniru cara melinting dan menjilatnya karena ada rasa manis diujung kertas papir." tutur ayah sang bocah. Dari kebiasaan buruk dan membahayakan itu Ujang bisa memakan hingga tiga puluh lembar kertas papir meski tidak setiap hari. Terkadang setelah dikunyah dimuntahkannya tapi lebih sering ditelannya layaknya makanan.
Namun demikian, menurut Ade Ahyan ayahnya, meski ia awalnya merasa khawatir sang bocah hingga saat ini tidak mengalami gangguan kesehatan berarti semuanya normal.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait