Hormati Bulan Ramadhan, Pemkot Salatiga Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan

Angga Rosa
Pemkot Salatiga membatasi jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadhan, (Foto : SINDOnews)

Pelaku usaha penginapan diimbau untuk turut berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya perbuatan asusila oleh pasangan tanpa ikatan perkawinan.

Guna menjaga ketertiban, Pemkot Salatiga secara intens akan melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha atas ketentuan operasional tempat hiburan.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 23 Maret 2023 - 17:45 WIB oleh Angga Rosa dengan judul "Selama Ramadan Jam Operasional Karaoke di Salatiga Dibatasi". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/1054307/707/selama-ramadan-jam-operasional-karaoke-di-salatiga-dibatasi-1679565824
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network