“Sekarang repotnya (pembelian MinyaKita) itu kan harusnya terbatas dan harusnya untuk ibu-ibu yang mengalami kesulitan untuk membeli di pasar. Sekarang karena MinyaKita-nya bagus, packing-nya bagus, (pembeli) premium pindah. Biasanya premium 100 persen (terjual) itu turun tinggal 20 persen, Minyakita ya habis barangnya,” tambahnya.
Sementara itu, agar penjualan Minyakita bisa fokus di pasar tradisional, Mendag bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti pedagang Minyakita yang dijualbelikan di pasar online atau market place.
Adapun konten yang sudah di take down sebanyak 6.678 tautan.
“Jualannya online kita stop, grosir stop, sekarang kita fokus ke pasar, cari minyak kita itu di pasar, karena itu kan untuk masyarakat yang ke bawah, yang lain di premium dong,” tandasnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan