Sementara komunitas Yahudi di Turki mengutuk tindakan Paludan, menyebutnya sebagai “kejahatan kebencian” dan “teror religius”.
“Kami mengutuk keras Rasmus Paludan dan orang-orang yang mengizinkannya membakar Alquran,” kata komunitas itu melalui Twitter, Sabtu, (21/1/2023) malam.
“Ini adalah kejahatan kebencian, tindakan teror agama. Kita semua harus menghormati keyakinan dan budaya masing-masing.”
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait