Kasus Penistaan Al-Quran Meningkat, Swedia Dikecam Dunia Muslim

Annisatul Mutoharoh
Ilustrasi (Foto: Reuters)

SWEDIA, iNewsSalatiga.id - Polisi di Malmo, Swedia, telah menahan dua orang pada Minggu (3/9/2023) dalam rangkaian kejadian terbaru pembakaran kitab suci Al-Quran. Aksi ini telah memicu kerusuhan dan kekerasan serta menimbulkan kemarahan di negara-negara Muslim, dengan serangan terhadap misi diplomatik Swedia dan ancaman dari kelompok ekstremis Islam.

Pemimpin Muslim di Swedia telah mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan guna menghentikan pembakaran Alquran. Meskipun Swedia mencabut undang-undang penistaan agama pada 1970-an dan tidak berniat untuk mengembalikannya, pemerintah saat ini sedang mengkaji langkah-langkah hukum untuk melarang demonstrasi semacam itu karena alasan keamanan nasional.

Tindakan penodaan Alquran selama sembilan bulan terakhir telah merugikan Swedia sekitar USD 200.000 (sekitar Rp 3 miliar) dan menambah kerugian dengan memobilisasi lebih banyak petugas polisi serta mengganggu tugas mereka.

Pemimpin sayap kanan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, dan pengungsi Irak, Salwan Momika, adalah dua pelaku utama dalam serangkaian pembakaran Alquran ini. Paludan telah melakukan aksi serupa di beberapa kota Swedia, sementara Momika juga terlibat dalam tindakan provokatif ini di berbagai lokasi. Meskipun aksi-aksi ini merugikan citra Swedia dan mengancam keamanan, para pelaku masih bisa mendapatkan izin dari pihak berwenang.

Badan keamanan Swedia juga mencatat bahwa situasi keamanan negara semakin memburuk akibat serangkaian pembakaran Al-Quran yang terus berlanjut.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network