NIAS SELATAN,iNewsSalatiga.id - Seorang oknum kepala desa (Kades) berinisial OT di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, memaksa seorang gadis yang berinisial WT (20) untuk bersetubuh dengannya setelah menjajikan sebuah pekerjaan.
Gadis malang itu pada awalnya dijanjikan oleh pelaku untuk menjadi perangkat desa.WT Diminta oleh pelaku untuk datang ke kantor desa atau rumah milik OT. WT memutuskan untuk datang sesuai permintaan OT pada 28 Agustus 2022.
"Pada tanggal 28 Agustus 2022, dia (OT) meminta saya untuk datang kepadanya di rumahnya yang juga menjadi kantor desa, dengan dijanjikan menjadi perangkat desa," Tutur WT, Jumat (20/1/2023).
Pada saat korban datang ke kantor desa, kondisinya sepi. WT menyebut, di dalam kantor desa hanya ada dirinya dan OT. Saat itu, OT langsung menarik paksa WT untuk masuk kamar. "Dia langsung menarik tangan saya, dan mendorong ke kamar," ucapnya.
Sambil mengancam korban, OT menutup pintu depan dan kamar rapat-rapat, karena ketakutan korban tidak berani untuk berteriak dan meminta tolong,"Saya diancam dalam kondisi pintu tertutup. Saya tidak bisa minta tolong, dan hanya bisa pasrah" katanya.
OT memaksakan persetubuhan dengan WT sampai berungkali dan sudah terjadi sebanyak 7 kali, "Kami melakukan hubungan layaknya suami istri sampai tujuh kali," kata WT.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait