Kuasa hukum DHL, Dr Adhari W Prakarsa SH MH ketika dikonfirmasi terkait video tidak senonoh tersebut mengatakan, kliennya tidak pernah merasa membuat video tersebut.
Menurut Adhari, peredaran video tak senonoh tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan. “Kalau tidak salah hari Jumat 13 Januari 2023, di mana ibu itu baru mendapat laporan dan melihat video tersebut langsung pada hari itu juga membuat laporan ke Polda Sumsel,” pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 18 Januari 2023 - 11:03 WIB oleh Era Neizma Wedya dengan judul "Viral Video 31 Detik Wanita Pamer Tanpa Baju, Diduga Anggota DPRD Musi Banyuasin".
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait