"Tidak mungkin pelanggar hukum mengibarkan bendera teroris, menghasut dan mendorong terorisme, jadi saya memerintahkan pencabutan bendera yang mendukung terorisme dari ruang publik dan menghentikan hasutan terhadap Israel," kata Ben-Gvir sebagaimana dilansir Reuters.
Orang Arab di Israel berjumlah sekira seperlima dari populasi dan sebagian besar adalah keturunan orang Palestina yang tetap berada di negara yang baru didirikan setelah perang kemerdekaan pada 1948.
Mereka telah lama memperdebatkan tempat mereka dalam politik Israel, menyeimbangkan warisan Palestina mereka dengan kewarganegaraan Israel mereka, dengan banyak yang mengidentifikasi sebagai atau dengan orang Palestina.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait