YERUSALEM,iNewsSalatiga.id - Polisi dan tentara Israel mendapat intruksi dari Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir untuk mencopot bendera Palestina yang berkibar di ruang publik.
Pada dasarnya Israel tidaklaj melarang adanya bendera Palestina, akan tetapi jika terdapat ancaman terhadap ketertiban umum maka tentara dan polisi Israel mempunyai hak untuk mecopotnya.
Arahan dari Ben-Gvir, yang mengepalai partai ultranasionalis dalam pemerintahan baru Benjamin Netanyahu dan sebagai menteri yang mengawasi polisi, tampaknya mengambil garis keras dalam mengharuskan pencopotan mereka.
Perintah ini diumumkan menyusul pembebasan tahanan Palestina yang telah lama dipenjara, yang dihukum karena penculikan dan pembunuhan seorang tentara Israel pada 1983, yang mengibarkan bendera Palestina saat menerima sambutan pahlawan di desanya di Israel utara.
Ben-Gvir menyatakan pengibaran bendera Palestina merupakan sebuah tindakan mendukung terorisme.
"Tidak mungkin pelanggar hukum mengibarkan bendera teroris, menghasut dan mendorong terorisme, jadi saya memerintahkan pencabutan bendera yang mendukung terorisme dari ruang publik dan menghentikan hasutan terhadap Israel," kata Ben-Gvir sebagaimana dilansir Reuters.
Orang Arab di Israel berjumlah sekira seperlima dari populasi dan sebagian besar adalah keturunan orang Palestina yang tetap berada di negara yang baru didirikan setelah perang kemerdekaan pada 1948.
Mereka telah lama memperdebatkan tempat mereka dalam politik Israel, menyeimbangkan warisan Palestina mereka dengan kewarganegaraan Israel mereka, dengan banyak yang mengidentifikasi sebagai atau dengan orang Palestina.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait