Suruh Nonton Video Porno Sesama Jenis, Guru ini Juga Sodomi Muridnya Selama 3 Bulan

Toiskandar
Seorang guru menyodomi muridnya selama 3 bulan, (Foto : Okezone)


"Jadi modusnya korban diajak pelaku jalan-jalan, nongkrong dan ngopi bersama. Setelah itu, korban diajak ke suatu tempat dan disodomi oleh pelaku. Sekali berhasil, pelaku lalu menyodomi korban kembali," jelasnya.

Sebelum menyodomi korban, pelaku mengajak menonton film porno sesama jenis, baru kemudian disodomi.

"Pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 27 Desember 2022 - 20:32 WIB oleh Toiskandar dengan judul "Guru Madrasah di Cirebon Ajak Murid Nonton Film Porno Homo Lalu Disodomi".
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network