CIREBON,iNewsSalatiga.id - Aksi bejat dilakukan oleh seorang guru di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Guru tersebut menyodomi para muridnya selama 3 bulan. Para murid yang menolak tindakan asusila tersebut diancam akan distrap.
Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, korban disodomi sebanyak tiga dalam selama 3 bulan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Cirebon. Pelaku berinisial SR guru madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Cirebon," katanya, kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Dari keterangan yang diperoleh pelaku, para murid sudah disodomi sejak Oktober sampai Desember 2022 dan akan distrap di sekolah jika berani menolak.
Modus pelaku dengan mengajak para korban nongkrong dan jalan-jalan, kemudian korban akan disodomi disuatu tempat.
"Jadi modusnya korban diajak pelaku jalan-jalan, nongkrong dan ngopi bersama. Setelah itu, korban diajak ke suatu tempat dan disodomi oleh pelaku. Sekali berhasil, pelaku lalu menyodomi korban kembali," jelasnya.
Sebelum menyodomi korban, pelaku mengajak menonton film porno sesama jenis, baru kemudian disodomi.
"Pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 27 Desember 2022 - 20:32 WIB oleh Toiskandar dengan judul "Guru Madrasah di Cirebon Ajak Murid Nonton Film Porno Homo Lalu Disodomi".
Editor : Muhammad Andi Setiawan