Dari bukti pembayaran juga tampak keduanya menghabiskan uang hingga Rp17 juta untuk membeli miras luar JW Gold Lable 3 botol, Singleton 3 botol seharga Rp6,6 juta dan 2 botol Jamesan seharga Rp3 juta.
Ditambah makanan pendamping, total jajan mereka di tempat hiburan malam itu Rp17 juta.
Disisi lain, Khalik Fazduani yang menjadi korban kekerasan meminta segera diusut tuntas kasus tersebut. Alasannya karena mereka adalah anggota dewan yang harusnya memberi contoh baik di masyarakat.
"Saya berharap kasus ini diusut tuntas agar menjadi pelajaran bagi keduanya," katanya, Senin (26/12/2022).
Hal senada diungkapkan aktivitas Medan, Majus Situmorang. Dia meminta petugas kepolisian segera menindak kedua oknum anggota DPRD Medan itu, karena telah mempermalukan institusi dewan.
"Semoga Polrestabes Medan dan Polda Sumut dapat bersikap nentral dalam kasus ini, sehingga penganiayaan yang dilakukan dua oknum anggota dewan itu dapat diusut tuntas," pungkasnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan