JAKARTA, iNewsSalatiga.id - Mantan Kepala Detasemen A Biro Paminal Polri, Agus Nurpatria adalah orang pertama yang dibohongi oleh Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J).
Kepada Agus, Kuat memberikan keterangan palsu seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo kepadanya. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (5/12/2022).
Ketua majelis hakim, Wayhu Iman Santoso menyebutkan, kesaksian Kuat di persidangan banyak yang tak masuk akal. Apalagi, Kuat mengaku banyak tidak tahunya, misalnya saja Kuat yang mengaku tak tahu dan melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Namun, dalam BAP kala diperiksa penyidik Polres Jaksel Kuat justru seolah dengan lancar berbicara soal kronologi aksi saling tembak itu. "Saudara ceritanya konsisten, kalau cerita saudara itu memang dari awal udah gak tahu-menahu, tak mungkin ini terungkap pada bulan Agustus, heran," ujar hakim di persidangan.
Menurut hakim, pada waktu pemeriksaan saksi dari penyidik Polres Jaksel dilakukan, para penyidik mengaku memeriksa Kuat. Di situ Kuat bercerita mengikuti alur dan mengonfirmasi kebenaran cerita penyidik, salah satunya Sulab Abo. Akan tetapi, Kuat mengaku diperiksa Sulab Abo di Paminal setelah dia diperiksa Provos.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait