Batal Hadir, Putri Candrawathi Jalani Sidang Secara Virtual Karena Terinfeksi Covid-19

Achmad Al Fiqri
Putri Candrawathi tidak menghadiri sidang karena terinfeksi Covid-19, (Foto : Okezone)


Sembilan orang saksi akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka adalah Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia, Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support Bimantara Jayadiputro.

Kemudian, Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA Victor Kamang, biro jasa CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, pekerja lepas di Biro Paminal Raditya Adhiyasa, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, petugas swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawa, serta Staf Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 22 November 2022 - 10:19 WIB oleh Achmad Al Fiqri dengan judul "Putri Candrawathi Kena Covid-19, Jalani Sidang Secara Online". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/948137/13/putri-candrawathi-kena-covid-19-jalani-sidang-secara-online-1669086707
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network