Batal Hadir, Putri Candrawathi Jalani Sidang Secara Virtual Karena Terinfeksi Covid-19

Achmad Al Fiqri
Putri Candrawathi tidak menghadiri sidang karena terinfeksi Covid-19, (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNews.id - Istri Ferdy Sambo, Terdakwa Putri Candrawathi tidak hadir di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"Benar (Putri Candrawathi terinfeksi Covid-19, red)," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memperkirakan Putri Candrawathi akan mengikuti jalannya persidangan secara virtual.

"Kemungkinan begitu," kata Djuyamto saat dihubungi, Selasa (22/11/2022). Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sambil menenteng buku berwarna hitam.

Pantauan MPI di lokasi, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.35 WIB, Selasa (22/11/2022). Dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung khas berwarna merah Nomor 01, Ferdy Sambo langsung memasuki ruang tahanan sementara.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network