Beri Edukasi ke Masyarakat, DPUPR Sosialisasikan Sertifikat Laik Fungsi Kepada Ratusan RW

Angga Rosa
Ratusan RW mengikuti sosialisasi dari DPUPR, (Foto : Ist)

SALATIGA,iNews.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar sosialisasi persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF) kepada 207 Ketua RW di Kota Salatiga. Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat Kota Salatiga dalam pengurusan PBG dan SLF.

Dalam sosialisasi tersebut, DPUPR Kota Salatiga juga melaunching program bantuan teknis pelayanan PBG. DPUPR telah membentuk tim khusus untuk melaksanakan program tersebut.

Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Rachmadi meminta agar sosialisasi PBG dan SLF digencarkan. Dia menilai sosialisasi semacam ini harusnya diadakan per kecamatan.

"Per kelurahan lebih bagus. Tentunya yang menjadi inisiator bukan melulu DPUPR. Ini menjadi titik krusial, kalau ada warga yang tidak ngerti berarti pemerintah yang salah karena sosialisasi tidak sampai kepada masyarakat. Kalau mereka belum mengerti padahal sudah sosialisasi, berarti masih kurang,” Sinoeng dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Sinoeng juga meminta ada perubahan model sosialisasi agar masyarakat bisa mudah memahami materi yang disampaikan.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network