Ketiga, Suami dan istri saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat (mu’asyaroh bil-ma’ruf). Ikatan perkawinan harus dipelihara dengan cara saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat (qs. An-nisa/ 4: 19). Seorang suami harus selalu berpikir, berupaya, dan melakukan segala yang terbaik untuk istri. Begitupun istri pada suami. Kata mu’syaroh bil ma’ruf’ adalah bentuk kata kesalingan sehingga perilaku yang bermartabat harus bersifat timbal balik, yakni suami kepada istri dan istri kepada suami.
Keempat, suami dan istri bersama-sama menyelesaikan masalah keluarga melalui musyawarah. Pengelolaan rumah tangga terutama jika menghadapi persoalan harus diselesaikan bersama (qs. Al-baqarah/ 2:23). Musyawarah adalah cara yang sehat untuk berkomunikasi, meminta masukan, menghormati pandangan pasangan, dan mengambil keputusan.
Kelima, Suami istri meyakini bahwa ridla Allah pada mereka tergantung ridlo suami/ istrinya (al-Baqarah/2:233).
Misi Islam sebagai agama adalah mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta alam. Misi Kerasulan Nabi Muhammad Saw adalah menyempurnakan akhlak baik. Keluarga Islami (Sakinah) adalah keluarga yang menjadi anugerah bagi setiap anggota keluarganya tanpa kecuali dan menjadi anugrah juga bagi masyarakat, negara, dan dunia. Setiap pihak dalam keluarga tidak boleh melakukan tindakan yang maslahat bagi dirinya tapi mafsadat bagi pihak lain.
Relasi suami Istri bukan seperti Lilin. Filosofi Lilin adalah Merelakan dirinya hancur untuk penerangan orang lain. Sakinah/harmonis itu membahagiakan orang lain dan membahagiakan diri sendiri, memberikan kebaikan kepada anggota keluarga dan kepada dirinya sendiri juga. Jangan menggunakan komunikasi BATIN, tetapi harus menggunakan komunikasi asertif. Komunikasi asertif merupakan sebuah teknik berkomunikasi di mana seseorang dapat menyampaikan pendapatnya secara lugas tanpa menyinggung orang lain baik secara verbal maupun non-verbal.
Oleh: Desi Anggraini, S.H.
Mahasiswa Magister S2 HKI Pascasarjana UIN Salatiga &
Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Kandangan, Kab. Temanggung.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait