"Misalnya ada surat dari Kapolres yang meminta agar dilaksanakan sore hari. Terus kemudian diminta oleh PT LIB agar dilakukan pada malam hari. Kalau memang itu ditolak, mengapa polisi dan Polres kalah, dan harus tetap dijalankan pada malam hari?" kata Rhenald.
"Jadi kami pertanyakan mengapa ada seperti ini ada indikasi-indikasi. Misal kenapa jadinya malam, itu juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang punya kekuatan untuk mengatur itu tetap malam hari," sambungnya.
Namun ketika ditanya siapa pihak tersebut, Rhenald enggan membeberkannya. Menurut Akademisi Universitas Indonesia itu, khalayak sudah dapat mengiranya.
"Saya belum bisa, kita belum bisa sebutkan walaupun saudara-saudara sudah bisa menciumnya," ucapnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait