Mahfud lalu memberi contoh, jika ada seorang wartawan sedang meliput peristiwa tsunami lalu ditetapkan sebagai tersangka, bukan berarti penetapan tersangka itu ada hubungannya dengan peristiwa tsunami.
"Sama dengan, misalnya, seorang wartawan jadi tersangka, padahal dia sedang menulis berita tentang ombak tsunami. Itu bukan berarti ada hubungan antara penegakan hukum dan wartawan membuat reportase tentang tsunami. Dua-duanya memang fakta tapi tak ada hubungan kausalitasnya," katanya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait