Mahfud MD Singgung Kasus KM 50, Amien Rais Langsung Datangi Presiden Jokowi

Muhibudin Kamali
Amien Rais mengoreksi pernyataan Mahfud MD soal kasus KM 50, (Foto : SINDOnews)

JAKARTA,iNews.id - Terkait pernyataan yang telah dikeluarkan Menko polhukan Mahfud MD, Politikus senior Amien Rais membuat surat terbuka untuk mengoreksinya. Amien meminta Mahfud tidak mengambil sebagian pernyataannya sebagai hanya untuk dalih memperkuat sikap pemerintah terhadap kasus KM 50.

”@mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais,” cuit Amien lewat akun Twitter, Senin (29/8/2022).



”Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih setebal 352 halaman berjudul: Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS karena keyakinan kami berdasarkan urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat negara ini merupakan extra-judicial killing atau unlawfull killing,” tulis Amien dalam surat terbuka tersebut.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network