Putuskan Pacarnya, Wanita Ini Dituntut Kembalikan Uang Rp1.2 Miliar dengan Dalih Penipuan

Tim iNews.id
Seorang wanita didenda Rp1.2 Miliar karena memutuskan pacarnya, (Foto : Okezone)


"NK pun mengaku meminjam uang kepada mantan pacarnya, namun utang selalu dibayar dengan cara dicicil lengkap dengan bunga sebesar 4 persen sesuai kesepakatan," terangnya.

Hanya saja, berdasarkan keterangan warganet, ternyata NK meminjam uang untuk membuka usaha bersama dengan PC dengan sistem bagi hasil. Namun, setelah uang dipinjamkan, usaha yang ingin dijalankan tak kunjung ada, sehingga PC membuat laporan ke kepolisin.

"Ada perjanjian bagi hasil, tapi sampai saat ini usahanya gak jalan-jalan. Kalo emang demikian, ya benerlah cowoknya minta duitnya dibalikin," ujar akun @so***n23.
"Yang gue liat di berita.. cewe ini ngajak usaha bareng sama mantannya itu pas pacaran deh... bukan ngasih cuma-cuma terus putus minta di balikin hey," imbuh @ri***ing.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network