Sebelumnya, Deolipa Yumara mengaku akan mengajukan gugatan terhadap Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022) besok. Deolipa mengatakan gugatan yang diajukan terkait perbuatan melawan hukum.
"Kami hari Rabu akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Komnas HAM tersendiri dan kepada Komnas Perempuan tersendiri," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait