SALATIGA,iNews.id - Kasus kematian Argo Wahyu Pamungkas salah satu pelaku pengeroyokan anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Pratu Roni Waluyo diselidiki oleh Denpom IV/3 Salatiga.
Pelaku melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya yang sedang dipengaruhi minuman keras di Jalan Taman Pahlawan, Pasar Blauran Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Saat itu, Pratu Roni sedang membonceng istrinya sdri. D yang sedang hamil 6 bulan menuju Pasar Blauran. Korban diserempet kendaraan Pickup Suzuki Carry yang dikendarai pelaku.
“Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2022).
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait