Bareskrim Polri Tidak Menahan Putri Candrawathi Usai 12 Jam Diperiksa, Kenapa?

Muhammad Farhan
Putri Candtawathi diperiksa di Bareskrim Polri, (Foto : Okezone.com)

JAKARTA,iNews.id - Istri Irjen Pol Ferdy Sambo , Putri Candrawathi yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J telah menjalani pemeriksaan yang dimulai pada Jumat(26/8/2022) sekitar pukul 10.40 WIB di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, selama lebih dari 12 jam.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, setelah menjalani pemeriksaan yang cukup memakan waktu, pemeriksaan PC ditunda. Meski begitu, lanjut Dedi, PC akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu 31 Agustus 2022.

"Sidang PC dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang," kata Dedi saat jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.

Menurut Dedi, hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum. Untuk itu, pemeriksaan akan diselesaikan dalan waktu cepat.

"Sebagai informasi, pemeriksaan ini harus cepat karena berdasarkan permintaan Kapolri. Ditargetkan dalam beberapa minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," jelas Dedi.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network