Rekening Brigadir J Dicuri Setelah Dibunuh, Ratusan Juta Sudah Ditransfer ke Pelaku

Puteranegara Batubara
Irjen Sambo bersama Brigadir J, (Foto : Ist)

JAKARTA,iNews.id - Uang senilai Rp200 Juta milik Brigadir J atau alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, diungkap oleh Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak ditransfer ke salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana.

"Bukan diduga lagi, orang sudah tewas orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).


Kamaruddin enggan menyebut siapa sosok tersangka yang menerima uang ratusan juta itu dari rekening milik Brigadir.

"Nah itu nanti biar diumumkan, kalau saya yang umumkan nanti kesannya mereka tidak kerja," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, Kamaruddin menyatakan bahwa, Irjen Ferdy Sambo mencuri empat rekening milik kliennya. Bahkan, Kamaruddin menyebut, masih ada kegiatan transaksi dalam rekening itu usai Yosua telah tewas.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network